You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Layanan Jemput Bola UP PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Sebira Layani 150 Berkas
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PTSP Kepulauan Seribu Adakan Layanan Jemput Bola di Pulau Sebira

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu mengadakan layanan jemput bola di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. 

Disambut antusias warga 

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan kali pertama kembali diadakan sejak terjadi pandemi COVID-19.

"Kita mulai lagi layanan jemput bola ini untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengakses pengurusan perizinan," ujarnya, Selasa (27/10).

PTSP Kelurahan Pulau Harapan Gelar Layanan Jemput Bola

Erwin menjelaskan, dalam layanan jemput bola tersebut terdapat 95 berkas pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 27 berkas administrasi kependudukan, sembilan berkas perizinan Pas Kapal (KSOP), enam berkas perpajakan, dua berkas perizinan usaha, dua berkas perceraian, dan sembilan lainnya mengenai konsultasi perpajakan.

"Layanan jemput bola ini sangat disambut antusias warga Pulau Sebira," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga Pulau Sebira, Fahmi (25) merasa sangat senang dengan adanya layanan jemput bola dari UP PTSP Kepulauan Seribu.

"Saya mengurus perpanjangan SKCK. Layanan ini membantu sekali, sangat memberikan kemudahan bagi kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2892 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1639 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1460 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1281 personFolmer