UP PTSP Kepulauan Seribu Adakan Layanan Jemput Bola di Pulau Sebira
Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu mengadakan layanan jemput bola di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Di sambut antusias warga
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan kali pertama kembali diadakan sejak terjadi pandemi COVID-19.
"Kita mulai lagi layanan jemput bola ini untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengakses pengurusan perizinan," ujarnya, Selasa (27/10).
PTSP Kelurahan Pulau Harapan Gelar Layanan Jemput BolaErwin menjelaskan, dalam layanan jemput bola tersebut terdapat 95 berkas pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 27 berkas administrasi kependudukan, sembilan berkas perizinan Pas Kapal (KSOP), enam berkas perpajakan, dua berkas perizinan usaha, dua berkas perceraian, dan sembilan lainnya mengenai konsultasi perpajakan.
"Layanan jemput bola ini sangat disambut antusias warga
Pulau Sebira," terangnya.Sementara itu, salah seorang warga Pulau Sebira, Fahmi (25) merasa sangat senang dengan adanya layanan jemput bola dari UP PTSP Kepulauan Seribu.
"Saya mengurus perpanjangan SKCK. Layanan ini membantu sekali, sangat memberikan kemudahan bagi kami," tandasnya.